Selasa, 27 November 2012

Pertambangan

POTRET PERTAMBANGAN TIMAH DI INDONESIA

  • ·         SEJARAH PERTAMBANGAN TIMAH
Aktivitas penambangan timah di Indonesia telah berlangsung lebih dari 200 tahun, dengan jumlah cadangan yang cukup besar. Cadangan timah ini, tersebar dalam bentangan wilayah sejauh lebih dari 800 kilometer, yang disebut The Indonesian Tin Belt. Bentangan ini merupakan bagian dari The Southeast Asia Tin Belt, membujur sejauh kurang lebih 3.000 km dari daratan Asia ke arah Thailand, Semenanjung Malaysia hingga Indonesia. Di Indonesia sendiri, wilayah cadangan timah mencakup Pulau Karimun, Kundur, Singkep, dan sebagian di daratan Sumatera (Bangkinang) di utara terus ke arah selatan yaitu Pulau Bangka, Belitung, dan Karimata hingga ke daerah sebelah barat Kalimantan. Penambangan di Bangka, misalnya, telah dimulai pada tahun 1711, di Singkep pada tahun 1812, dan di Belitung sejak 1852. Namun, aktivitas penambangan timah lebih banyak dilakukan di Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep (PT Timah, 2006). Kegiatan penambangan timah di pulau-pulau ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang. Dari sejumlah pulau penghasil timah itu, Pulau Bangka merupakan pulau penghasil timah terbesar di Indonesia. Pulau Bangka yang luasnya mencapai 1.294.050 ha, seluas 27,56 persen daratan pulaunya merupakan area Kuasa Penambangan (KP) timah. Area penambangan terbesar di pulau ini dikuasai oleh PT Tambang Timah, yang merupakan anak perusahaan PT Timah Tbk. Mereka menguasai area KP seluas 321.577 ha. Sedangkan PT Kobatin, sebuah perusahaan kongsi yang sebanyak 25 persen sahamnya dikuasai PT Timah dan 75 persen lainnya milik Malaysia Smelting Corporation, menguasai area KP seluas 35.063 ha (Bappeda Bangka, 2000). Selain itu terdapat sejumlah smelter swasta lain dan para penambang tradisional yang sering disebut tambang inkonvensional ( TI ) yang menambang tersebar di darat dan laut Babel. Permasalahan Penambangan timah yang telah berlangsung ratusan tahun itu belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi rakyat. Padahal, cadangan timah yang ada kian menipis pula.
  •    Perizinan Pertambangan di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967, Kuasa Pertambangan (KP)
merupakan bentuk perizinan yang memberikan kewenangan kepada pengusaha untuk
melakukan usaha pertambangan, sesuai substansi dari bahan galian golongan a, b atau c.
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, perizinan pengusahaan pertambangan pada dasarnya diberikan oleh Pemerintah
dan dilaksanakan pengusahaannya oleh Instansi Pemerintah, kecuali untuk bahan galian
golongan c yang telah diserahkan kepada pemerintah Daerah ( berdasarkan PP Nomor 32
Tahun 1969 ). Namun setalah berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2001, pengelolaan pertambangan diserahkan
kepada Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan pemberian
otonomi daerah. Dengan demikian paradigma pengusahaan pertambangan dalam
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 perlu disesuaikan. Namun sejak berlakunya
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 hingga Desember 2008, penyesuaian terhadap
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tidak juga tercapai. Sehingga di dalam
implementasinya banyak terjadi permasalahan dalam pemberian perizinan pengusahaan
pertambangan. Baru pada akhir 2009 disahkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sistem perizinan
pertambangan dengan bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP).
  •          Efek pertambangan
Pertambangan timah Bangka Belitung yang dikelola PT Timah telah berkontribusi bagi perekonomian negara, baik menyumbang devisa negara serta menjadi penggerak perekonomian di wilayah Bangka Belitung. Pendapatan PT Timah pada 2007, seperti disebutkan sebelumnya, mencapai Rp. 8, 626 triliun dan pada 2008 mencapai Rp. 9, 053 triliun. Namun, pertambangan timah Bangka Belitung juga telah mengabaikan pengelolaan lingkungan hingga menimbulkan dampak kerusakan ekosistem. Dampak kerusakan ekosistem akibat pertambangan timah Bangka Belitung merupakan dampak lingkungan jangka panjang, berupa kolam-kolam bekas tambang, hilangnya keanekaragaman hayati, dan berkurangnya vegetasi. Pemulihan dampak kerusakan lingkungan itu bisa jadi membutuhkan biaya lebih tinggi dibanding keuntungan produkti timah yang telah diperoleh. Dan selama ini, PT Timah, PT Kobatin, atau pun penambang inkonvensional hanya mengambil manfaat ekonomi dari sumberdaya timah. Perlahan kondisi lingkungan provinsi pemasok 40 persen timah dunia ini mengalami kehancuran. Tambang timah ilegal pun telah membuat bumi Bangka Belitung tercabik-cabik. Setidaknya 15 sungai besar di wilayah ini telah rusak yang menyebabkan flora dan fauna berada di ambang kepunahan. Ini disebabkan banyaknya pelanggaran aturan, dalam bentuk penambangan di luar wilayah KP yang telah ditetapkan atau menjual hasil penambangan kepada pihak lain selain kepada pemilik kuasa penambangan (KP). Akibatnya, tambang timah bisa muncul di daerah aliran sungai atau pun di pantai. Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang, setidaknya 100 kilogram batuan digali hanya untuk menghasilkan 0,35 kilogram bahan tambang. Sedangkan 99 persen bahan sisa tambang itu dibuang sebagai limbah. Asosiasi Tambang Timah Rakyat (Astira) Bangka Belitung bersama pemerintah daerah dan kepolisian bekerja sama menertibkan tambang timah ilegal. Saat ini jumlah tambang timah tinggal 6.000-an unit karena ketatnya penertiban. Tahun 2004-2006 tambang timah pernah mencapai 17.000 unit. Mereka, tak memperhitungkan jasa ekologi yang mampu diberikan ekosistem hutan dan lahan yang tereksploitasi. Keberadaan ekosistem hutan dan ekosistem hutan mangrove misalnya, yang memiliki jasa ekologi seperti pertukaran energi (energy circuits), siklus hidrologi, rantai makanan mahkluk hidup (food chains), mempertahankan keanekaragaman hayati (diversity patterns), daur nutrien (nutrien cycles), dan pengendali ketika terjadi pencemaran (control/ cybernetics). Kelestarian fungsi ekosistem hutan seharusnya dipertahankan. Jika tidak, maka keberlanjutan kehidupan mahkluk hidup dan bahkan manusia akan terancam. Kerusakan ekosistem hutan telah berdampak panjang pada efek rumah kaca yang mengakibatkan bumi semakin panas dan berdampak pada kesehatan manusia. Jika manusia menyadari pentingnya menjaga kelestarian fungsi ekosistem hutan, sesungguhnya hal ini adalah untuk keberlanjutan manusia itu sendiri. Beberapa pakar mengungkapkan bahwa ekosistem hutan memiliki kemampuan suksesi sehingga tidak menjadi masalah mengeksploitasi hutan. Hal ini sebenarnya keliru, sebab ketika hutan dieksploitasi hingga habis maka hutan kehilangan fungsi ekologinya sebagai pengatur/ ecological regulatory (siklus hidrologi, siklus nutrien, rantai makanan); fungsi pemelihara/ ecological maintaning (mencegah erosi, abrasi) dan fungsi pemulihan/ecological recovery (menyerap emisi karbon). Ketika hutan dieksploitasi hingga habis maka seketika hutan tidak memilliki fungsi ekologi dan akan mengakibatkan ketidakseimbangan dalam sistem alam dan berpotensi menimbulkan bencana alam.  Terlebih lagi, tailing yang dibuang ke sungai mengakibatkan kerusakan ekosistem sungai dan kematian beberapa biota perairan. Masyarakat pun tidak dapat memanfaatkan sumberdaya sungai seperti sebelumnya, misalnya untuk memancing, rekreasi, atau pun sebagai sumber air permukaan. Pada musim hujan, kolong-kolong bekas galian tambang akan terisi air namun menjadi kering dan gersang pada musim kemarau. Hal ini karena tidak ada lagi hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air (catchment area). Hilangnya ekosistem hutan juga membawa dampak pada degradasi lahan, termasuk lahan pertanian. Dampaknya, hasil pertanian, hasil kebun petani pun menurun. Jika hasil pertanian yang dihasilkan tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung, mereka terpaksa harus membelinya di luar. Hal ini tentu menambah biaya, dan mereka mendapatkan harga hasil pertanian yang relatif lebih mahal. Lahan pertanian dan tanah-tanah lapang di Bangka Belitung saat ini juga menjadi sangat tandus dan gersang. Membutuhkan biaya besar untuk mereklamasi atau pun merevegetasi untuk menjadikan lahan tersebut kembali berproduksi. Kekeringan, banjir, serta penurunan hasil pertanian adalah bagian dari dampak karena penambang tidak melestarikan fungsi hutanlindung.
d.wikipedia.org/wiki/

Iptek Terhadap Daya Dukung Lingkungan

 

 (PLTS) PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH
Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Jenis-jenis sampah
Berdasarkan sumbernya
  1. Sampah alam
  2. Sampah manusia
  3. Sampah konsumsi
  4. Sampah nuklir
  5. Sampah industri
  6. Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
  1. Sampah organik - dapat diurai (degradable)
  2. Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos; 2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
  1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
  2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
    • Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
    • Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
  • Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
  • Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).

 PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa)
Pola Pengelolaan Sampah sampai saat ini masih menganut paradigma lama dimana sampah masih dianggap sebagai sesuatu yang tak berguna, tak bernilai ekonomis dan sangat menjijikkan. Masyarakat sebagai sumber sampah tak pernah menyadari bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah yang dihasilkan menjadi tanggung jawab dirinya sendiri.
Apabila sampah - sampah yang luar biasa ini mulai menjadi masalah bagi manusia, barulah manusia menyadari ketidak perduliannya selama ini terhadap sampah dan mulai menimbulkan kepanikan dan menghantui di mana - mana tanpa tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia, karena setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Sehari setiap warga kota menghasilkan rata-rata 900 gram sampah, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30% sampah anorganik. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah.
Sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang di buang ke tempat sampah walaupun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri, tetapi merupakan sampah yang selalu menjadi bahan pemikiran bagi manusia.
PENANGGULANGAN SAMPAH
Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian dalam menanggulangi sampah misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R (WALHI, 2004) yaitu:
·        Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan.         Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
·         Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
·         Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.       Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
·         Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih   ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.
PENGOLAHAN SAMPAH
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup  60-70% dari total volume sampah. Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat, di buang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur.

Seharusnya  sebelum sampah dibuang dilakukan pengelompokkan sampah berdasarkan jenis dan wujudnya sehingga mudah untuk didaurulang dan/atau dimanfaatkan (sampah basah, sampah kering yang dipilah-pilah lagi menjadi botol gelas dan plastik, kaleng aluminium, dan kertas). Untuk tiap bahan disediakan bak sampah tersendiri, ada bak sampah plastik, bak gelas, bak logam, dan bak untuk kertas. Pemilahan sampah itu dimulai dari tingkat RT(Rumah tangga), pasar dan aparteme. Bila kesulitan dalam memilih sampah tersebut minimal sampah dipisahkan antara sampah basah (mudah membusuk) dan sampah kering (plastik,kaleng dan lain-lain)
Pemerintah sendiri menyediakan mobil-mobil pengumpul sampah yang sudah terpilah sesuai dengan pengelompokkannya. Pemerintah bertanggung jawab mengorganisasi pengumpulan sampah itu untuk diserahkan ke pabrik pendaur ulang. Sisa sampahnya bisa diolah dengan cara penumpukan (dibiarkan membusuk), pengkomposan (dibuat pupuk), pembakaran. Dari ketiga cara pengelolaan sampah basah yang biasa dilakukan dibutuhkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang cukup luas. Selain itu efek yang kurang baikpun sering terjadi seperti pencemaran lingkungan, sumber bibit penyakit ataupun terjadinya longsor.
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa)
Selain dengan cara pengelolaan tersebut di atas ada cara lain yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung yaitu sampah dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik (Waste to Energy) atau yang lebih dikenal dengan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Konsep Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga sampah) secara ringkas (TRIBUN, 2007) adalah sebagai berikut :
1.        Pemilahan sampah
Sampah dipilah untuk memanfaatkan sampah yang masih dapat di daur ulang. Sisa sampah dimasukkan kedalam tungku Insinerator untuk dibakar.
2.        Pembakaran sampah
Pembakaran sampah menggunakan teknologi pembakaran yang memungkinkan berjalan efektif dan aman bagi lingkungan. Suhu pembakaran dipertahankan dalam derajat pembakaran yang tinggi (di atas 1300°C). Asap yang keluar dari pembakaran juga dikendalikan untuk dapat sesuai dengan standar baku mutu emisi gas buang.
3.        Pemanfaatan panas
Hasil pembakaran sampah akan menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk memanaskan boiler. Uap panas yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin dan selanjutnya menggerakkan generator listrik.
4.        Pemanfaatan abu sisa pembakaran
Sisa dari proses pembakaran sampah adalah abu. Volume dan berat abu yang dihasilkan diperkirakan hanya kurang 5% dari berat atau volume sampah semula sebelum di bakar. Abu ini akan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku batako atau bahan bangunan lainnya setelah diproses dan memiliki kualitas sesuai dengan bahan bangunan.
Dikota-kota besar di Eropah, Amerika, Jepang, Belanda dll waste energy sudah dilakukan sejak berpuluh tahun lalu, dan hasilnya diakui lebih dapat menyelesaikan masalah sampah. Pencemaran dari PLTSa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat sebenarnya sudah dapat diantisipasi oleh negara yang telah menggunakan PLTSa terlebih dahulu. Pencemaran- pencemaran tersebut seperti : Dioxin.
Dioxin adalah senyawa organik berbahaya yang merupakan hasil sampingan dari sintesa kimia pada proses pembakaran zat organik yang bercampur dengan bahan yang mengandung unsur halogen pada temperatur tinggi, misalnya plastic pada sampah, dapat menghasilkan dioksin pada temperatur yang relatif rendah seperti pembakaran di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) (Shocib, Rosita, 2005).
PLTSa sudah dilengkapi dengan sistem pengolahan emisi dan efluen, sehingga polutan yang dikeluarkan berada di bawah baku mutu yang berlaku di Indonesia, dan tidak mencemari lingkungan.
·          Residu
Hasil dari pembakaran sampah yang lainnya adalah berupa residu atau abu bawah  (bottom ash)   dan abu terbang (fly ash) yang termasuk limbah B3, namun hasil-hasil studi dan pengujian untuk pemanfaatan abu PLTSa sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Di Singapura saat ini digunakan untuk membuat pulau, dan pada tahun 2029 Singapura akan memiliki sebuah pulau baru seluas 350 Ha (Pasek, Ari Darmawan, 2007). 
PLTSa akan memanfaatkan abu tersebut sebagai bahan baku batako atau bahan bangunan.
·          Bau
Setiap sampah yang belum mengalami proses akan mengeluarkan bau yang tidak sedap baik saat pengangkutan maupun penumpukkan dan akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat umum.
Untuk menghindari bau yang berasal dari sampah akan dibuat jalan tersendiri ke lokasi PLTSa melalui jalan Tol, di sekeliling bagunan PLTSa akan ditanami pohon sehingga membentuk greenbelt (sabuk hijau) seluas 7 hektar.
source:
http://www.alpensteel.com/article/56-110-energi-sampah--pltsa/2594--pltsa-pembangkit-listrik-tenaga-sampah.html
 https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQdH4wPpHaBHCcxGAAH5_zBZn6a0tCl6AlOH0hR2QpurscbGFlgvA https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQxrQ56m5rieWBgLVCkUarwkjsIJZvBkKxxaSjNjeOJZkgwlqKk
 id.wikipedia.org/wiki/Sampah

Senin, 08 Oktober 2012

PENCEMARAN LINGKUNGAN & PEMANFAATAN SAMPAH

http://www.youtube.com/watch?v=AC6TcL1nECc





Tanpa tersadar saat ini pencemaran lingkungan telah menjadi suatu hal yang lumrah!!
Nampak pada tayangan di atas pencemaran udara yang kita temui sehari-hari, mulai dari asap rokok, asap kendaraan bermotor sampai asap pabrik dan kebakaran hutan.


Pencemaran udara atau Polusi Udara diakibatkan oleh kegiatan yang mengeluarkan/meng-emisi-kan bahan2 kimia maupun partikel2 ke udara yang dapat berbahaya bagi manusia atau kehidupan organisme lain. Sedangkan Gas Rumah Kaca  (GRK) adalah gas2 kimia di atmosfir yang dapat menghalangi radiasi sinar matahari yang dipantulkan dari bumi keluar angkasa sehingga menyebabkan terjadinya pemanasan.

Polusi Udara terutama terdiri dari bahan kimia Sulphur Oksida (SOx),  Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Mono Oksida (CO), Timah Hitam (Pb), dan Partikel2.  Bahan kimia seperti CO dan Pb adalah bahan beracun yang sangat berbahaya bagi manusia.
Sedangkan GRK terutama adalah Karbon DiOksida (CO2) dan Methan (NH4). CO2 adalah gas yang secara alamiah merupakan unsur atmosfir (bersama O2, H2, H2O, dll), mempunyai karakteristik tidak beracun, tidak berbau, dan tidak berwarna. Begitu pula Methan tidak beracun, namun bersifat mudah terbakar. Dengan kata lain, CO2 yang merupakan unsur utama GRK adalah bukan termasuk unsur Polusi Udara.
Polusi Udara terutama disebabkan karena bahan2 pencemar udara yang di-emisikan  terjebak dalam lapisan atmosfir yang paling rendah. Udara yang tercemar tsb terhalang oleh lapisan udara yang lebih hangat diatasnya , dan karena lemahnya pergerakan angin atau tophografi yang dikelilingi pegunungan , maka udara tercemar tsb menjadi terjebak dan seolah melayang-layang /tidak berpindah menyelimuti areal tertentu. Keadaan ini disebut penomena Thermal Inversion.
GRK bekerja dengan menyerap sebagian radiasi infra red yang dipancarkan bumi, dan menyebarkan nya kembali ke berbagai arah , yang akibatnya adalah memanaskan permukaan bumi dan lapisan atmosfir yang lebih rendah.
Polusi Udara lebih bersifat lokal pada daerah atau kota tertentu namun dampak nya terhadap manusia lebih bersifat langsung . Sedangkan dampak GRK bersifat global dan sistemik, namun baru dirasakan setelah jangka waktu lama yaitu pemanasan global dan perubahan iklim..
Tanpa disadari hal tersebut dapat merusak ozon yang berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar matahari langsung yang dapat menyebabkan kanker kulit dan masalah lainnya.
Asap-asap tersebut juga dapat mempengaruhi sistem pernafasan manusia, manusia menjadi lebih mudah sakit karena terkena radikal bebas dan sistem antibodi nya menurun di akibatkan terlalu banyak menghirup udara berpolusi.



Tidak hanya PENCEMARAN UDARA, PENCEMARAN AIR pun dapat kita saksikan hampir di semua sungai serta saluran di kota-kota besar!!
PENCEMARAN AIR lebih di dominasi oleh sisa deterjen, sampah anorganik, limbah pabrik serta kebocoran kilang minyak lepas pantai.

Indikasi pencemaraan Air dapat kita ketahui baik secara visual (organoleptis) maupun pengujian. secara Organoleptis kita dapat mengetahui kualitas air dari warna, bau dan rasanya. sedangkan dari pengujian kita dapat mengetahui tingkat keasaaman (ph), disolved oxygen (DO), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan lain sebagainya.

  • Perubahan pH (ti
    ngkat keasaman/konsentrasi ION hidrogen) Air normal yag memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran  6,6-7,5.  Air limbah industri yang belum diolah dan memiliki pH diluar kisaran nilai pH netral akan mengubah  pH air sungai  dan dapat menggannggu nkehidupan organisme didalamnya. hal ini akan semakin parah jika  daya dukung lingkungan rendah serta daya debit air rendah. Limbah  dengan pH asam rendah bersifat korosif terhasap logam.
  • perubahan warna dan bau  dan rasa air normal dan air bersih merupakan suatu parameter air yang dapat digolongkan kedalam air tercemar dan air tidak tercemar. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. bau air dapat berasal dario limbah industri atau dari hasil degradaasi dari mikroba. Mikroba yang hidup dalam air akan mengubah bahan organik menjadi senyawa yang mudah menguap dan Berbau sehingga mengubah rasa dari air tersebut.
  • Timbulnya Endapan, Koloid, dan bahan Terlarut.  Endapan, Koloid, dan bahan Terlarut. berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah Industri yang berbentuk padat jika tidak terlarut sempurna akan menjadi endapan di dasar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid ytang akan meghalangi bahan-bahan organik ytang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit di degradasi melalui reaksi biokimia. Namun keadaan tersebut dapat diukur menjadi ui COD. adapun komponen pencemaraan air pada umumnya terdiri dari
    • bahan buangan padat
    • bahan buangan organik
    • bahan buangan anorganik
Salah satu bahan kimia yang mengakibatkan pencemaran air adalah DDT yang biasa digunakan oleh petani untuk memberantas hama pada tanaman. Zat kimia DDT dapat masuk kedalam tanah dan mencapai air tanah yang mengakibatka air tanah tercemar. Jika selanjutnya air tersebut diminum, maka DDT akan ikut larut kedalam tubuh dan menjadi larut dalam lemak.




PENCEMARAN TANAH di akibatkan penumpukan sampah plastik yang tidak lama terurai sehingga mempengaruhi tingkat kesuburan tanah di sekitar tumpukan.
Selain itu, timbunan sampah dapat menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak pada permukaan tanah menjadi racun.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
Limbah cair rumah tangga berupa; tinja, deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah padat hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Penimbunan limbah padat mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu.Dengan tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama, permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau. Selain itu timbunan akan mengering dan mengundang bahaya kebakaran.Limbah cair sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak,khrom, arsen dan boron merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang.

Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.

Cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menanggulanginya adalah dengan cara sebagai berikut :

untuk penanggulangan pencemaran air dapat kita lakukan :
1. menentukan batal minimal fosfat yang terdapat didalam detergen.
2. memperluas tindakan penghijauan.
3. mengatur pembuangan limbah industri.
4. melakukan penanganan limbah yang dibuang dilingkungan dengan mengolah limbah secara biologi,kimia atau fisika.
5. membuang sampah pada tempatnya.
6. mendaur ulang bahan-bahan yang dapat di daur ulang.

untuk penanggulangan pencemaran udara dapat kita lakukan :
1. membatasi penggunaan CFC dalam kehidupan sehari-hari.
2. mendaur ulang freon darimobil yang ber-AC.
3. melakukan tindakan penghijauan terutama di daerah industri dan perkotaan.
4. gas buangan industri sebelum dibuang ke udara harus lebih dulu dinetralkan.
5. menempatkan kawasan industri jauh dari perumahan masyarakat.

untuk penanggulangan pencemaran tanah dapat kita lakukan :
1. tidak membuang sampah sembarangan.
2. memisahkan sampah organik dan anorganik
3. menerapkan prinsip 4R
4. membuat pupuk dari sampah organik agar dapat digunakan kembali.
5. penimbunan tanah sehat.


Untuk menghindari pencemaran yang tidak tertanggulangi dalam waktu dekat, mari kita timbulkan kemauan serta kebiasaan memelihara lingkungan dengan cara membuang sampah sesuai jenis dan tempatnya, mengurangi penggunaan bahan yang sulit di daur ulang.
KALAU BUKAN DARI DIRI KITA MASING-MASING DARI SIAPA LAGI?

















Biasanya sampah hanya dibuang dan dilupakan, lain halnya dengan Bank Sampah yang ada didaerah Noja Denpasar, Bali ini.

Adalah Bapak Made Bagiada pendiri Bank Sampah tersebut. Dikarenakan keprihatinannya terhadap masalah sampah yang ada disekitarnya, ia berinisiatif membuat Bank Sampah yang digunakan untuk "menabung" sampah-sampah dari masyarakat yang masih layak pakai.

Selain dapat membantu mengurangi terjadinya penumpukkan sampah dilingkungan, hal ini juga memberikan penghasilan dan pekerjaan untuk orang-orang yang berada disekitar daerah bank itu berdiri.

Awalnya banyak teman-teman Bapak Made Bagiada ini yang mencemooh usahanya, namun Pak Made tidak menyerah.
Terbukti dengan bantuan anak-anak muda yang kreatif, sampah-sampah tersebut dapat menghasilkan rupiah.

Sampah yang mengotori lingkungan adalah sampah yang tidak diolah, jika sampah di kelola dengan ide kreatif akan menghasilkan manfaat yang luar biasa.
Selain menanggulangi pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah ini dapat di jadikan pancaharian yang yang cukup mumpuni.

Tak di sangka dari sesuatu yang sudah tidak berguna memiliki potensi yang mampu menghidupi seseorang yang hanya bermodal ide kreatif dan kemauan yang tinggi akan kecintaan terhadap lingkungan.

Bermula dari yang kecil menghasilkan manfaat yang luar biasa
So do it right, nothing later!!!

Minggu, 22 April 2012

ANALISIS SENSITIVITAS & ANALISIS TITIK IMPAS



ANALISIS SENSITIVITAS

Seorang analis jarang dapat menentukan parameter model Program Linier seperti (m,n, C
) dengan pasti karena nilai parameter ini adalah fungsi dari beberapa
uncontrolable variable.
Sementara itu solusi optimal model Program Linier didasarkan pada parametertersebut. Akibatnya analis perlu mengamati pengaruh perubahan parameter tersebut terhadapsolusi optimal. Analisa perubahan parameter dan pengaruhnya terhadap solusi ProgramLinier disebut
Post Optimality Analisis.
Istilah post optimality menunjukkan bahwa analisa initerjadi setelah diperoleh solusi optimal, dengan mengasumsikan seperangkat nilai parameter

yang digunakan dalam model. Atau Analisis Postoptimal (disebut juga analisis pasca optimalatau analisis setelah optimal, atau analisis kepekaan dalam suasana ketidaktahuan)merupakan suatu usaha untuk mempelajari nilai-nilai dari peubah-peubah pengambilankeputusan dalam suatu model matematika jika satu atau beberapa atau semua parametermodel tersebut berubah atau menjelaskan pengaruh perubahan data terhadap penyelesaianoptimal yang sudah ada.Dapat diketahui bahwa dunia nyata yang diabstraksikan dan disimplifikasikan ke dalammodel PL, tidak sederhana seperti rumusan PL sederhana tersebut. Oleh karena itu dalamdunia pengelolaan dan kehidupan dunia nyata, selalu dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan keragu-raguaan seperti “apa yang akan terjadi, jika” ini dan itu berubah?Persoalan peluang dan ketidakpastiaan pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dapat dijawabdalam rangka meyakinkan pendirian terhadap sesuatu yang akan diputuskan kelak. Dengandemikian hasil yang diharapkan tersebut adalah hasil yang memang ”paling mungkin“ dan”paling mendekati”, atau “perkiraan yang paling tepat”. Uji kepekaan hasil dan pasca optimal(sebut saja selanjutnya analisis postoptimal) yang dapat memberikan jawaban terhadappersoalan-persoalan tersebut diatas. Analisis postoptimal sangat berhubungan erat denganatau mendekati apa yang disebut Program Parametrikal atau Analisis Parametrisasi.Perubahan atau variasi dalam suatu persoalan Program Linier yang biasanya dipelajarimelalui Post Optimality analysis dapat dipisahkan ke dalam tiga kelompok umum, yaitu :1. Analisa yang berkaitan dengan perubahan diskrit parameter untuk melihat berapa besarperubahan dapat ditolerir sebelum solusi optimal mulai kehilangan optimalitasnya, inidinamakan
Analisa Sensitivitas.
Jika suatu perubahan kecil dalam parametermenyebabkan perubahan drastis dalam solusi, dikatakan bahwa solusi adalah sangat



ANALISIS TITIK IMPAS

Analisis Titik Impas ( Break Event Point ) sering disebut juga dengan cost volume profit analysis. Karena analisa ini diperlukan untuk mengetahui hubungan antara volume produksi, volume penjualan, harga jual, biaya produksi, biaya lainnya dan juga laba atau rugi. Suatu perusahaan dikatakan dalam keadaan impas (break even) , apabila setelah disusun laporan perhitungan laba rugi untuk periode tertentu tersebut tidak mendapatkan keuntungan atau sebaliknya juga tidak menderita kerugian. Hasil penjualan yang diperoleh untuk periode tertentu sama besarnya dengan keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan sehingga perusahaan tidak memperoleh keuntungan atau menderita kerugian.
Biaya dapat digolongkan berdasarkan sudut tinjauan, antara lain :
1.      Menurut keterlibatan biaya dalam pembuatan produk :
a.      Biaya bahan langsung = biaya yang timbul dari pemakaian semua bahan-bahan yang menjadi bagian dari produk jadi.
b.      Biaya buruh langsung = biaya yang dikeluarkan untuk pekerja yang ikut terlibat dalam kegiatan proses produksi.
c.      Biaya tak langsung pabrik = biaya yang terjadi dipabrik
Biaya ini terdiri dari :
·         Biaya bahan tak langsung = biaya dari semua bahan-bahan yang tidak menjadi bagian dari suatu produk, tetapi diperlukan dalam pengolahan bahan menjadi barang. Contoh : pengelasan pada pembuatan mobil.
·         Biaya buruh tak lansung = biaya yang dikeluarkan untuk pekerja yang ada dipabrik, tetapi tidak langsung dalam proses pembuatan suatu produk. Contoh : gaji untuk pekerja bagian perawatan mesin.
d.      Biaya komersial = biaya tak langsung yang tidak terjadi di pabrik. Biaya ini terdiri dari :
·         Biaya penjualan = pengeluaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan penjualan suatu produk
·         Biaya administrasi = pengeluaran yang dilakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pabrik.
2.      Menurut perubahan dalam volume produksi
a.      Biaya tetap : biaya yang tidak tergantung pada volume produksi
b.      Biaya variabel : biaya yang berubah sebanding dengan perubahan volume produksi

A.      Pengelompokan biaya produksi
          Biaya adalah semua pengeluaran yang dapat diukur dengan uang, baik yang telah, sedang maupun  yang akan dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk.
1.         Biaya historis : yaitu penentuan biaya produk dengan mengumpulkan semua
biaya yang telah terjadi dan diperhitungkan setelah operasi pembuatan produk selesai.
2.         Biaya sebelum pembuatan : suatu cara penentuan biaya pembuatan produk sebelum produk tersebut dibuat.
Biaya ini terbagi atas :
a.      Biaya anggaran : berdasarkan kegiatan masa lalu dan perkiraan kegiatan pada masa yang direncanakan.
b.      Biaya standar : berdasarkan standar-standar pelaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
B.       Biaya tetap adalah biaya tetap merupakan biaya yang secara total tidak mengalami perubahan,walaupun ada perubahan volume produksi atau penjualan (dalam batas tertentu).Artinya kita menganggap biaya tetap konstan sampai kapasitas tertentu saja, biasanya kapasitas produksi yang dimiliki. Namun, untuk kapasitas produksi bertambah, biaya tetap juga menjadi lain. Contoh biaya tetap adalah seperti gaji, penyusutan aktiva tetap, bunga, sewa atau biaya kantor dan biaya tetap lainnya.
C.       Biaya variabel adalah biaya yang secara total berubah-ubah sesuai dengan volume produksi atau penjualan. Artinya asumsi kita biaya variabel berubah-ubah secara sebanding (proporsional) dengan perubahan volume produksi atau penjualan. Dalam hal ini sulit terjadi dalam praktiknya karena dalam penjualan  jumlah besar  akan ada  potongan-potongan tertentu, baik yang diterima  maupun diberikan perusahaan.  contoh biaya variabel biaya variabel adalah biaya bahan baku, upah buruh langsung, dan komisi penjualan biaya variabel lainnya.

D.      Penghitungan BEP dari aktivitas produksi
BEP dengan cara matematis ini dibagi menjadi 2, yaitu BEP dalam rupiah dan BEP dalam jumlah atau unit.
1.    BEP atau titik impas dalam unit.
Rumusnya : BEP =  Biaya Tetap : (Harga Jual Per Unit : Biaya Variabel Rata-Rata)
2.    BEP atau titik impas dalam rupiah.
Rumusnya : BEP = Biaya Tetap Total : 1 – (Biaya Variabel Rata-Rata : Harga Jual Per Unit)
E.       Interpretasi hasil BEP berarti mengartikan hasil penelitian berdasarkan pemahaman yang untuk mengetahui hubungan antara volume produksi, volume penjualan, harga jual, biaya produksi, biaya lainnya dan juga laba atau rugi.

Sumber:  www.google.co.id/wikipedia